MALANG-Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Jawa Timur bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah menyelenggarakan uji kompetensi bagi 50 amil, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di UPT Pelayanan dan Perlindungan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Jawa Timur, Malang, tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan akuntabilitas amil dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Sebanyak 50 peserta yang mengikuti uji kompetensi berasal dari kantor Lazismu di berbagai daerah di Jawa Timur. Melalui sertifikasi ini, para peserta diuji berdasarkan standar kompetensi kerja yang berlaku dalam pengelolaan zakat.
Ketua Lazismu Jawa Timur, Imam Hambali, dalam sambutannya menyampaikan dukungan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti setiap tahapan uji kompetensi dengan baik. Sertifikasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Lazismu Jawa Timur. Selain itu Direktur Utama Lazismu Pusat, Barry Adhitya, turut hadir dan terlibat langsung sebagai asesor. Keterlibatannya dalam proses pengujian dilakukan untuk memastikan kompetensi peserta sesuai dengan standar dan kualifikasi yang telah ditetapkan.

Peserta Mengikuti Dua Skema Kompetensi
Uji kompetensi tersebut dilaksanakan melalui dua skema utama. Skema pertama adalah Pelaksanaan Pengumpulan Zakat, yang mencakup kemampuan menyusun strategi penghimpunan dana, memberikan pelayanan kepada muzaki, serta mengelola administrasi penerimaan zakat, infak, dan sedekah.
Skema kedua adalah Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat. Dalam skema ini, peserta diuji mengenai kemampuan melakukan asesmen terhadap mustahik, menyusun program pendayagunaan, serta menyalurkan dana secara tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan.
Direktur LSP Muhammadiyah, Filosa Gita Sukmono, mengatakan sertifikasi menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan profesionalitas amil sekaligus memberikan pengakuan terhadap kompetensi mereka.
“Sertifikasi ini akan meningkatkan profesionalitas serta menunjukkan bahwa para amil Lazismu yang telah tersertifikasi memiliki kompetensi berstandar nasional,” ujar Filosa.

Pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi bagian dari komitmen Lazismu Jawa Timur dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Amil yang kompeten dan tersertifikasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki dan mustahik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Lazismu.